Klasifikasi Tanah (artikel)


Tanah sebagai benda alam mempunyai pengertian yang berbeda-beda, namun pengertian tanah scara umum adalah akumulasi tubuh alam yang bebas menduduki sebagian besar permukaan bumi yang mampu menumbuhkan tanaman dan yang memiliki sifat-sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk, dalam keadaan relief tertentu selama waktu tertentu.
Di indonesia klasifikasi tanah tanah dikemukakan pertama kali oleh Mohr pada tahun 1910. Enam tahun kemudian diperbaiki. Klasifikasi tanah ini didasarkan atas kombinasi macam-macam bahan induk dan cara pelapukannya dititikberatkan pada intensitas pelindian (leaching) dalam hubungannya dengan iklim.
Dasar umum yang dapat dipergunakan sebagai patokan dalam menyusun klasifikasi tanah yang representatif pada waktu ini adalah sebagai berikut :
1.      Klasifikas tanah adalah alat untuk mempermudah mengingat sifat berbagai macam golongan jenis tanah supaya lebih bermanfaat dan lebih mempermudah penggunaan tanahnya.
2.      sistem klasifikasi tanah harus cukup peka untuk dapat menerima perubahan-perubahan akibat kemajuan ilmu pengetahuan tanpa menimbulkan salah tafsir, karena nama dan istilah baru.
3.      sistem klasifikasi tanah mencakup berbagai tingkat kategori masing-masing dicirikan oleh kriteria sesuai dengan prinsip-prinsip taxonomi, makin luas daerah berlakunya makin tinggi tingkat kategorinya.
4.      satuan-satuan tanah dipilih dari sejumlah ciri-ciri morfologo tanah dalam batas-batas tertentu. Pada umumnya kriteria yang membatasi ini dipilih menurut dasar-dasar genese tanah dan menurut korelasi di antara tanah, vegetasi dan tindakan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan tanah.
5.      salah satu tujuan pemetaan tanah ialah memilahkan tanah sesuai dengan ciri-ciri morfologi profil tanahnya.
6.      satu satuan jenis tanah meliputi suatu lahan (landscape) menurut batas-batas tertentu.
7.      peta hasil pemetaan tanah ideal memperlihatkan satuan-satuan tanah.
8.      guna menjamin hasil baik dan faedah klasifikasi tanah sebesar-besarnya perlu adanya suatu badan atau lembaga khusus yang selalu siap untuk melakukan penafsiran, korelasi dan pemeriksaan guna mencegah kesimpang-siuran penggunaan istilah, sehingga terdapat keseragaman.
 Terdapat beberapa jenis tanah di kabupaten maros yaitu adalah sebagai berikut :
1.      Tanah Aluvial
Jenis tanah ini masih muda, belum mengalami pengembangan, berasal dari abahn induk aluvium, tekstur beraneka ragam, belum terbentuk tekstur, konsistensi dalam keadaan basah lekat, PH bermacam-macam, kesuburan sedang hingga tinggi.
Tanah aluvial hanya meliputi lahan yang sering atau baru saja mengalami banjir, sehingga dapat dianggap masih muda dan belum ada diferensiasi horison. Endapan aluvial yang sudah tua dan menampakkan akibat pengaruh iklim dan vegetasi tidak termasuk aluvial
Kebanyakan tanah aluvial sepanjang aliran besar merupakan campuran mengandung cukup banyak hara tanaman, sehingga umumnya dianggap tanah subur sejak dulu.
Jenis tanah aluvial dapat dibedakan lagi atas dasar warnanya seperti tanah aluvial hidromorf, tanah aluvial kelabu, aluvial coklat dan lain-lain.
2.      Tanah Litosol
Tanah litosol merupakan tanah tanah yang dianggap paling muda. Tanah mineral tanpa atau sedikit perkembangan profil, batuan induknya batuan beku atau batuan sedimen keras, kedalaman tanah dangkal (< 30 cm) bahkan kadang-kadang merupakan singkapan batuan induk (outerop). Tekstur tanah beranekaragam, dan pada umumnya berpasir, umumnya tidak berstruktur, terdapat kandungan batu, kerikil, dan kesuburannya bervariasi. Tanah litosol dapat dijumpai pada segala iklim, umumnya di topografi berbukit, pegunungan, lereng miring sampai curam.
3.      Tanah mediteran coklat kemerahan
Tanah ini mempunyai perkembangan profil, solum sedang hingga dangkal, warna coklat hingga merah, mempunyai horizon B argilik, tekstur geluh hingga lempung, struktur gumpal bersudut, konsistensi teguh dan lekat bila basah, pH netral hingga agak basa, kejenuhan basa tinggi, daya absorpsi sedang, permeabilitas sedang dan peka erosi, berasal dari batuan kapur keras (limestone) dan tuf vulkanis bersifat basa.
4.      Tanah Pedsolik Merah-Kuning
 Tanah jenis ini mempunyai lapisan permukaan yang sangat tinggi, berwarna kelabu cerah sampai kekuningan diatas horizon akumulasi yang berstektur relatif berat berwarna merah atau kuning struktur gumpal, agregat kurang stabil dan permeabilitas rendah.
5.      Pedsolik merah
Jenis tanah ini mempunayi lapisan permukaan yang berwarna merah, telah mengalami perkembangan profil, tekstur lempung hingga pasir, struktur gumpal, konsistensi lekat, kandungan pasir kuarsanya tinggi, sangat masam, kesuburan rendah, kapasitas pertukaran kation sangat rendah, peka terhadap erosi, batuan induk batuan pasir dengan kandungan kuarsanya tinggi, batuan lempung dan tufvulkan masam.
6.      Complek mediteran coklat kemerahan dan litosol.
7.      Complek mediteran regosol dan litosol.
8.      Complek latosol coklat kemerahan.
       Struktur Tanah adalah susunan agregat-agregat primer tanah secara alami menjadi bentuk tertentu yang dibatasi oleh bidang-bidang.
  1. Bentuk struktur tanah yang membulat (granuler, remah, gumpal membulat) menghasilkan tanah dengan daya serap tinggi sehingga air mudah meresap ke dalam tanah.
  2. Struktur tanah remah (tidak mantap), sangat mudah oleh pukulan air hujan, menjadi butir-butir halus sehingga menutup pori-pori tanah. Akibatnya air infiltrasi terhambat dan aliran permukaan meningkat.
Adapun unsur hara dalam tanah tersedia bagi tanaman dalam bentuk:
1.Garam yang terlarut (ion dalam larutan tanah, yaitu Karbon, Hidrogen, Nitrogen, Fosfor, Kalium, Kalsium, Magnesium, Besi, Molibden, Mangan, Tembaga, Seng, Boron, Klor)
2.Unsur yang terikat pada kompleks koloid tanah (kompleks liat humus)
Unsur hara juga tersedia di udara dalam bentuk Hidrogen, Oksigen dan Nitrogen. Di dalam tanah terdapat unsur-unsur lain yang berasal dari penguraian mineral-mineral dan pemupukan.
Bahan organik adalah senyawa karbon yang dibentuk dari organisme hidup.3) Bahan organik ini mempengaruhi secara langsung dan tidak langsung terhadap tanah. Bahan organik tanah terdapat dalam humus.
Humus adalah campuran kompleks dan agak peka terdiri dari bahan-bahan amorf (non kristalin) yang masih berwarna coklat atau coklat kelam dan koloidal yang telah mengalami perubahan dari jaringan asal oleh macam-macam organisme tanah.
Banyak manfaat yang diambil dari bahan organik yaitu :
a.    Menimbulkan perubahan warna tanah
b.   Memperbaiki struktur tanah
·      Tata udara lebih baik
·      Perembesan air lebih lancer
·      Kemampuan mengikat air lebih baik
·      Resistensi terhadap pengaruh air hujan (tidak mudah terkikis)
c.    PH tidak cepat berubah dan pencucian unsur hara tidak mudah terjadi
d.   Menjadi gudang unsur hara
e.    Asam organik dan anorganik yang terjadi membantu pelapukan bahan induk
f.    Sumber makanan dan energi bagi jasad-jasad hidup tanah.
Dengan mengetahui jenis tanah dan struktur tanah, kita dapat mengetahui jenis tanah yang ada di pekarangan kita, sehingga jika tanahnya tidak layak untuk ditanami, bisa kita perbaiki dengan menambah bahan organik dan juga dapat memilih sistem konstruksi yang cocok untuk lahan kita.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Klasifikasi Tanah (artikel)"

Post a Comment