DAMPAK INDUSTRI DAN TEKNOLOGI TERHADAP LINGKUNGAN


Pada hakikatnya manusia selalu berusaha untuk menuju kepada kehidupan yang lebih baik dan menyenangkan. Untuk itu manusia menciptakan alat agar dapat memanfaatkan kekayaan alam yang ada. Manusia menciptakan alat dan teknologi untuk dapat melakukan pembangunan demi kehidupan yang lebih baik. Pembangunan berarti mengubah lingkungan. Dalam usaha menjaga agar lingkungan tetap dapat mendukung kelangsungan hidup manusia maka perlu suatu perencanaan pembangunan yang matang dan baik.
            Dengan peralatan dan teknologi manusia dapat mengeduk dan memanfaatkan segala macam kekayaan alam yang ada. Oleh karena terdesak oleh kebutuhan sumber daya alam yang makin meningkat, manusia mulai berfikir bahwa pada suatu saat sumber daya alam akan habis. Walaupun proses alam dapat membentuk lagi sumber daya alam seperti sediakala, akan tetapi proses alam tersebut memakan waktu yang sangat lama, kira-kira 4 milyar tahun. Dengan tingkat kemajuan teknologi seperti sekarang ini, sumber daya alam pasti akan terkuras habis dalam waktu yang relative singkat.
            Sumber daya alam seperti minyak bumi, batu bara, logam, dan lain - lain pada suatu saat akan habis jika digunakan terus-menerus. Sumber daya alam yang lain seperti udara dan air yang merupakan kebutuhan hidup yang utama memang tidak akan habis. Akan tetapi karena kegiatan manusia, udara dan air mungkin pada suatu saat akan tidak dapat digunakan lagi. Walaupun secara alamiah akan terjadi proses pembersihan udara dan air, naming pencemaran yang terjadi jauh lebih cepat dari proses pembersihannya. Oleh karena itu perlu dilakukan usaha untuk mengurangi laju pencemaran lingkungan. Bahkan bila mungkin meniadakan sama sekali pencemaran tersebut. Usaha ini harus dilakukan dengan sungguh - sungguh dan perlu pengaturan serta pengawasan yang ketat.
            Untuk dapat melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap masalah pencemaran lingkungan, pemerintah Republik Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang No.4 Tahun 1982 yang memuat pedoman pokok tentang analisis dampak lingkungan sebagai realisasi kebijaksanaan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan. Dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) diharapkan dapat diambil suatu keputusan dan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan fisik dan biologis lingkungan yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap system kehidupan makhluk yang ada di dalamnya.

Sebelum dilakukan AMDAL, terlebih dahulu harus disusun PIL yang dimaksudkan untuk mengetahui apakah kegiatan AMDAL yang diusulkan akan menimbulkan dampak lingkungan atau tidak. Melalui PIL dapat diketahui secara garis besar dan cepat apakah AMDAL yang diusulkan perlu dilaksanakan segera. Di dalam PIL harus termuat garis besar jenis kegiatan dan macam lingkungan yang akan dianalisis. Laporan PIL secara garis besar berisi :
1.   Kegiatan yang diusulkan,
2.   Kondisi lingkungan yang akan dianalisis,
3.   Dampak lingkungan yang mungkin dapat terjadi akibat kegiatan pembangunan  serta tindakan yang       direncanakan untuk mengendalikannya.
Adapun dampak yang penting dan perlu diperhatikan pada umumnya ditentukan oleh:
1.       Besarnya jumlah manusia yang akan terkena,
2.       Luas wilayah penyebaran dampak,
3.       Lamanya dampak akan berlangsung,
4.       Kekuatan (intensitas) dampak,
5.       Banyaknya komponen lingkungan lainnya yang akan terkena,
6.       Sifat komulatif dampak,
7.       Berbalik atau tidaknya dampak.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat Peraturan Perundang - undangan mengenai AMDAL. Sedangkan untuk masalah yang berkaitan dengan analisis radioaktivitas lingkungan dapat dilihat rekomendasi yang diberikan oleh IAEA dan Peraturan Perundang-undangan Tenaga Atom di Indonesia serta peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal BATAN.
Suatu kegiatan dianggap penting apabila menyangkut masalah :
1.       Perubahan bentuk lahan dan bentang alam,
2.       Eksploitasi sumber daya alam yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat  diperbarui,
3.       Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non-hayati dan teknologi yang digunakan yang diperkirakan akan dapat mempengaruhi lingkungan,
4.       Proses atau kegiatan lainnya yang secara potensial dapat merupakan pemborosan dalam hal pemanfaatan sumber daya alam dan energi,
5.       Kegiatan yang dalam proses dan hasilnya dapat menimbulkan ancaman bagi kesehatan dan kesejahteraan sosial penduduk.

2. 2.  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu studi tentang kemungkingan terjadinya berbagai macam perubahan, baik social ekonomi maupun perubahan sifat biofisik lingkungan sebagai akibat adanya berbagai macam kegiatan yang dilakukan atau diusulkan. AMDAL dapat juga diartikan sebagai suatu hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu AMDAL bertujuan untuk menduga atau memperkirakan dampak yang mungkin timbul sebagai akibat suatu kegiatan atau proyek yang direncanakan.
Untuk dapat melakukan AMDAL, terlebih dahulu harus diketahui rencana kegiatan yang ada serta garis dasarnya. Garis dasar merupakan kondisi lingkungan awal sebelum ada kegiatan. Tanpa mengetahui kegiatan dan garis dasar, sulit untuk dapat memperkirakan dampak yang terjadi. Jadi di dalam AMDAL dibandingkan keadaan lingkungan sebelum ada kegiatan dan sesudah ada kegiatan. Dari hasil perbandingan tersebut barulah dapat disimpulkan apakah telah terjadi suatu dampak lingkungan atau tidak. Apabila terjadi suatu dampak yang negatif, maka keputusan lebih lanjut dapat ditentukan dengan adanya AMDAL.
Di dalam pembangunan dan pengoperasian reactor nuklir, masalah AMDAL sangat diutamakan. Dalam hal ini juga dilakukan pembandingan keadaan lingkungan sebelum dan sesudah adanya reactor nuklir. Garis dasar di dalam pembangunan suatu reactor nuklir sering disebut dengan Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir. Di dalamnya dicantumkan rencana kegiatan pembangunan dan pengoperasian reactor nuklir yang antara lain memuat :
1.       Letak tempat reactor nuklir yang akan dibangun,
2.       Reaktor nuklir dan fasilitas yang ada di sekitarnya,
3.       Komponen dan peralatan reactor,
4.       Fasilitas iradiasi dan eksperimen pada reactor,
5.       Masalah keselamatan reactor dalam operasi normal,
6.       Masalah keselamatan reactor dalam keadaan darurat,
7.       Kesimpulan masalah keselamatan reactor.
Untuk mengetahui apakah telah terjadi dampak lingkungan dengan telah beroperasinya suatu reactor nuklir, dilakukanlah Analisa Radioaktivitas Lingkungan yang pada hakikatnya adalah bagian dari AMDAL. Sebagai contoh dari kelengkapan data Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir, antara lain disebutkan mengenai :
1.       Letak geografis tempat reactor akan dibangun,
2.       Keadaan geologis tanah tempat reactor,
3.       Populasi penduduk dan keadaan social ekonomi di sekitarnya,
4.       Keadaan cuaca sepanjang tahun,
5.       Arah angin yang dominan berdasarkan data dari windrose,
6.       Kuat gempa dan ramalan kekuatan gempa tertinggi yang mungkin terjadi di tempat reactor akan dibangun,
7.       Pengukuran radioaktivitas lingkungan yang diambil dari contoh air, tanah, dan tanaman dengan variasi tempat pengambilan contoh air, tanah, dan tanaman.
Semua data yang diberikan di dalam Analisis Keselamatan Reaktor Nuklir akan sangat membantu pelaksanaan AMDAL, khususnya di dalam hal pengukuran radioaktivitas lingkungan sesudah beroperasinya reactor nuklir.
            Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa AMDAL digunakan untuk segala kegiatan yang direncanakan. Oleh karena itu AMDAL dipakai juga sebagai salah satu kelengkapan di dalam studi kelayakan suatu rencana proyek. Mengingat akan hal tersebut maka AMDAL sering juga diketahui sebagai Pre Audit yang harus dilaksanakan sebelum proyek dimulai. Dengan AMDAL dampak yang mungkin terjadi mudah diperkirakan. Untuk kegiatan yang tidak direncanakan, dampak yang akan terjadi sulit diramalkan karena garis dasar sebagai acuan tidak diketahui. Dengan demikian dampak lingkungan dapat dilihat sebagai perbedaan kondisi awal sebelum ada kegiatan (tanpa ada proyek) dan kondisi yang diramalkan dengan adanya proyek. Untuk kegiatan yang tidak direncanakan sebelumnya, analisis dampak lingkungannya dilakukan dengan metode lain yang disebut Analisis Manfaat dan Risiko Lingkungan atau AMRIL.

2. 3. Dampak Industri dan Teknologi
Perkembangan industri yang pesat yang merupakan penerapan kemajuan teknologi adalah usaha manusia untuk mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam dan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidupnya agar menjadi lebih baik. Semua kegiatan tersebut akan memberikan dampak lingkungan. Kenyamanan hidup banyak ditentukan oleh kualitas lingkungan yang mendukung kelangsungan hidup manusia. Kualitas lingkungan merupakan keseimbangan antara sumber daya alam dan hasil kegiatan manusia.
                Kegiatan industri dan teknologi dapat berjalan apabila unsure-unsur pokok di bawah ini ada, yaitu :
a.     Sumber daya alam : bahan baku, air, energi, dan lain-lain.
b.    Sumber daya manusia : tenaga kerja dan keahlian.
c.    Peralatan dan prasarana lainnya.
Kegiatan industri dan teknologi dapat memberikan dampak lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak langsung, antara lain berupa :
a.       Pencemaran lingkungan akibat bahan buangan/sisa industri yang dapat mengotori udara, air, tanah,
b.       Kebisingan kontinyu maupun impulsif yang dapat menimbulkan penyakit,
c.        Lingkungan menjadi tidak nyaman untuk pemukiman,
d.       Pandangan yang kurang sedap di daerah kegiatan industri.
Sedangkan dampak secara tak langsung, antara lain berupa :
a.    Urbanisasi,
b.    Perubahan nilai social budaya.
           Dampak industri dan teknologi terhadap lingkungan yang perlu mendapatkan perhatian dalam kaitannya dengan analisis radioaktivitas lingkungan adalah masalah pencemaran lingkungan. Oleh karena itu perlu diketahui secara umum masalah pencemaran lingkungan yang dapat mengotori udara dan air pada lingkungan tersebut.

2. 3. 1. Pencemaran Udara
Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang perbandingannya tidak tetap tergantung pada keadaan suhu, tekanan udara, dan lingkungan sekitarnya. Udara merupakan atmosfer yang mengelilingi bumi yang fungsinya sangat penting bagi kehidupan di bumi. Di udara terdapat oksigen untuk bernafas. Karbondioksida untuk fotosintesis, ozon untuk menahan sinar ultraviolet. Susunan udara bersih kering kira-kira terdiri atas :
         Nitrogen               (N2)                  :  78,09 %
         Oksigen                (O2)                  :  21,94 %
         Argon                   (Ar)                  :    0,93 %
         Karbondioksida    (CO2)            :    0,032 %
Gas-gas lain yang terdapat di udara antara lain gas - gas mulia, nitrogen oksida, hydrogen, methana, belerang dioksida, ammonia, dan lain-lain. Apabila susunan udara mengalami perubahan dari susunan di atas, terlebih lagi sudah mendapat tambahan particulate/aerosol dan lebih parah lagi bila terdapat unsure radioaktif, maka dapat dikatakan udara tersebut telah mengalami pencemaran.
Udara di daearah perkoraan dan terutama di daearah industri dengan lalu lintasnya yang padat relatif sudah kotor akibat pencemaran udara. Gas- gas SO2, H2S, dan CO secara tetap dilepaskan ke udara secara alamiah yang berasal dari aktivitas gunung berapi, peristiwa pembusukan senyawa organik dab sebagainya.di samping itu, terdapat pula pencemaran udara akibat ulah manusia itu sendiri, seperti gas buangan dari industri, lalu lintas, pembakaran sampah, pemakaian mesin- mesin berbahan bakar minyak dan lain sebagainya.
            Dari sekian banyak komponen pencemaran udara, maka yang paling banyak berpengaruh adalah komponen- komponen :
           - CO (karbon mono- oksida)
           - NO (Oksida-oksida Nitrogen)
           - SO (Oksida-oksida belerang)
           - HC (Hidrokarbon)
           - Particulate / Aerosol
Particulate / aerosol adalah zarah- zarah kecil yang terdispersi ke udara, baik berupa padatan, cairan ataupun padatan dan cairan secara bersama- sama. Ukuran particulate berkisar antara 0,0002 u – 500 u. Pengertian particulate hamper sama dengan aerosol, perbedaanya terletak pada ukuran aerosol yang relatif lebih besar dari ukuran particulate. Particulate kebanyakan berasal dari hasil pembakaran batu bara, transportasi dan proses industri serta teknologi nuklir.
Particulate mempunyai waktu hidup yaitu pada saat zarah masih melayang - layang  sebagai pencemar di udara sebelum jatuh mengendap. Waktu hidup itu berkisar antara beberapa detik sampai beberapa bulan.  Sedangkan kecepatan pengendapannya tergantung kepada ukuran  particulate, masa jenisnya, arah dan kecepatan angin. Apabila particulate zat radioaktif berasal dari debu radioaktif fall out hasil suatu ledakan nuklir (bom atom), maka waktu hidup particulate tergantung juga kepada tinggi  ledakan nuklir tersebut. Tinggi ledakan nuklir tergantung pada kekuatan bom nuklir yang diledakkan.            

2. 3. 2. Pencemaran Air
Air termasuk unsur pokok bagi kehidupan maupun bagi kepentingan kegiatan industri dan teknologi. Air sangat diperlukan dalam industri dan kegiatan teknologi sebagai :
                  -  Air proses
                  -  Air pendingin
                  -  Air untuk uap penggerak turbin
                  -  Air untuk sanitasi
Di dalam kegiatan industri, air yang telah digunakan sebaiknya mengalami proses pembersihan kembali untuk dapat digunakan kembali lagi. Industri yang tidak baik pada umumnya membuang air yang telah digunakan ke lingkungan, danau, sungai, atau langsung dibuang ke laut yang dapat mancemari air. Air dapat dikatakan mengalami pencemaran apabila mengalami perubahan - perubahan , karena adanya beberapa hal  berikut ini.

a.  Suhu
Di dalam  industri seringkali air digunakan sebagai alat pendingin dari suatu proses dan setelah itu dibuang ke sungai. Air sungai yang suhunya naik akan mengganggu kehidupan di dalam air dan menurunkan kadar oksigen yang larut di dalam air untuk keperluan bernapas. Makin tinggi suhu air, makin sedikit oksigen yang terlarut di dalamnya.
b. PH Atau Konsentrasi Ion Hidrogen
            Air yang memenuhi syarat untuk kehidupan normal mempunyai  pH berkisar antara 6,5 – 7,5. Tingkat keasaman ditunjukkan oleh  pH atau ukuran konsentrasi ion hidrogen. Bahan buangan industri yang pada umumnya bersifat asam atau basah akan mengubah tingkat keasaman air sehingga dapat mengganggu kehidupan di dalam air.

c. Bau
Bau dapat langsung berasal dari bahan buangan industri atau berasal dari hasil degradasi bahan buangan. Timbulnya bau pada air dapat dipakai sebagai ukuran tingkat pencemaran air. Mikroba di dalam air dapat mengubah bahan buangan oreganik secara degradasi menjadi bahan yang mudah menguap dan berbau.

d. Endapan / Koloidal / Bahan Terlarut
            Endapan dan koloidal serta bahan terlarut berasal dari adanya bahan buangan industri yang berbentuk padat yang di buang ke sungai. Endapan dan koloidal yang melayang di dalam air akan menghalangi masuknya sinar matahari ke lapisan air. Sinar matahari sangat diperlukan untuk proses fotosintesa mikroorganisme di dalam air. Apabila endapan dan bahan koloidal berasal dari bahan organik, maka mikroorganisme dengan bantuan oksigen yang terlarut akan melakukan degradasi bahan organik menjadi bahan yang lebih sederhana.
            Dalam hal ini kandungan oksigen yang terlarut di dalam air akan berkurang. Banyaknya oksigen yang diperlukan untuk proses degradasi biokimia disebut Biochemical Oxygen Demand atau disingkat BOD. Ada beberapa jenis ikan yang tidak dapat hidup dengan kadar oksigen di bawah 4 ppm. Banyak bahan anorganik yang terlarut memberikan tambahan ion-ion logam berat yang pada umumnya beracun, seperti Cd, Cr, Pb.

e. Sifat Radioaktif    
            Mengingat bahwa zat radioaktif dapat menyebabkan berbagai macam kerusakan biologis, baik melalui efek langsung maupun efek tertunda, maka tidak dibenarkan dan sangat tidak etis bila membuang bahan sisa radioaktif ke lingkungan. Secara alamiah radioaktivitas lingkungan sudah ada sejak terbentuknya bumi ini. Bertambahnya tingkat radioaktivitas lingkungan disebabkan oleh kegiatan industri dan teknologi nuklir yang oleh karenanya perlu mendapat pengaturan dan pengawasan yang seksama. Pembakaran batu bara juga dapat memberikan tambahan kenaikan radioaktivitas lingkungan.

2. 4. Usaha Pengurangan Pencemaran

Oleh karena pencemaran lingkungan mempunyai dampak yang sangat luas maka perlu diusahakan pengurangan pencemaran lingkungan atau bahkan bila mungkin meniadakannya sama sekali. di dalam kegiatan industri usaha pengurangan pencemaran lingkungan antara lain dengan mengurangi jumlah bahan buangan dari industri itu sendiri. Di beberapa Negara bahan buangan masih diolah ulang lagi menjadi bahan yang bermanfaat walaupun untuk proses ini diperlukan biaya yang tinggi. Usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan antara lain dengan cara :

2. 4. 1. Mengubah Proses

Bahan buangan yang berupa zat-zat kimia sedapat mungkin dikurangi atau dihindarkan. Beberapa proses di dalam industri dan teknologi sudah ada yang melakukan hal ini. Sebagai contoh, di dalam penguraian uranium dari batuan uranium, peranan beberapa zat kimia dapat digantikan oleh bakteri tertentu. Pada industri penyamakan kulit, senyawa chroom yang dipakai sebagai penyamak diganti dengan enzim sehingga ion Cr yang biasanya terdapat di dalam buangan dapat ditiadakan.

2. 4. 2    Mengganti Sumber Energi

Energi yang menggunakan bahan bakar minyak maupun batu bara selalu menghasilkan SO2, H2S, NO2, dan beberapa gas lain. Hal ini bisa dikurangi dengan memakai bahan bakar LNG yang relative menghasilkan gas buangan lebih bersih. Dapat juga dengan memakai tenaga listrik yang berasal dari tenaga air atau tenaga nuklir.

2. 4. 3. Perencanaan Kawasan Industri

Agar pencemaran lingkungan yang berasal dari kegiatan industri dapat teramati dengan baik, maka perlu diadakan suatu daerah yang semata-mata untuk kegiatan industri. Dengan demikian daya dukung lingkungan akan menjadi lebih baik karena telah direncanakan secara terpadu dengan tempat pemukiman dan fasilitas lainnya. Industri yang memberikan dampak lingkungan sangat mengganggu dan mahal penanggulangannya sebaiknya dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai.

2. 5.  Pengolahan Limbah

Pengolahan limbah dari buangan industri dimaksudkan untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Cara ini disebut juga dengan Waste Treatment atau Waste Management yang penanganannya tergantung kepada jenis kandungan limbah serta tergantung kepada rencana pembuangannya. Secara umum dikenal tingkat pengolahan limbah sebagai berikut :

1.  Primary Treatment
Bahan buangan ditampung pada suatu tempat dan dibiarkan untuk beberapa lama, sehingga sebagian kotoran akan mengendap atau mengapung sehingga dapat dipisahkan. Cairan yang sudah bersih dapat dibuang ke lingkungan.

2. Secondary Treatment
            Bahan buangan yang berasal dari primary treatment dimasukkan ke dalam alat lain yang di dalamnya berisi mikroba yang akan mendegradasi bahan organik. Agar BOD untuk mikroba tetap terpenuhi, maka ke dalam alat ini dialirkan udara untuk mencukupi kebutuhan oksigen. Penambahan zat kimia seringkali dilakukan untuk membantu pengendapan.

3.  Advanced Waste Treatment
            Bahan- bahan terlarut walaupun dalam jumlah kecil tapi dapat membahayakan perlu dikurangi. Pengurangan dapat dilakukan dengan proses absorpsi memakai karbon aktif, atau dapat juga dilakukan dengan menggunakan resin penukar ion.
            Usaha pengurangan pencemaran lingkungan seperti yang diuraikan di atas tidak akan ada artinya apabila tidak disertai pengaturan dan pengawasan yang ketat. Oleh karena itu peraturan perundangan yang mengatur masalah pengelolaan lingkungan perlu diketahui oleh setiap petugas yang bergerak dalam bidang industri dan kegiatan tek

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DAMPAK INDUSTRI DAN TEKNOLOGI TERHADAP LINGKUNGAN"

Post a Comment